Jum’at, 1 Agustus 2008. Akhirnya! Sebutan ”kelinci,” karena memulai lagi untuk makan wortel (dengan niat) setiap harinya. Meski ternyata sering lupa. Buah berwarna jingga itu tak cukup enak untuk selalu diingat, bahwa aku perlu memakannya tiap hari. Demi kesehatan mataku sendiri. Inginnya sih, buah jambu biji saja—yang katanya, kandungan vitamin A lebih banyak—tapi buah yang dulu banyak tumbuh di kampungku itu ternyata tak cukup mudah didapatkan di sini.

 

Dan ”bermata belalang”? Hah, tentu saja akhirnya, ”penampakan orang pintar” ini mau tak mau, dalam beberapa kondisi, memang kuperlukan. Sebelumnya, membayangkan pandanganku bergantung pada kacamata, aduh, tunggu dulu lah. Tapi, lebih seringnya aku di depan komputer di beberapa tahun terakhir ini, toh menjebol pertahananku (bahasa yang aneh!)

 

Hmm.., tapi sedikit bicara tentang mata, tentu saja tidak dapat dipungkiri bahwa ia adalah indera yang sangat-sangat berharga. Anugerah itu bisa ”menangkap” segala hal (konkrit) yang ada. Keindahan, kebaikan, semua warna. Termasuk kebusukan, dan keburukan. Bisa ”menangkap” segala hal yang kontradiktif. Ketimpangan, atau apapun. Tentu saja, jika ia berfungsi dan difungsikan dengan baik. Dan dengan begitu, kita akan bisa mempelajari banyak hal. Dengannya, kita bisa membaca yang kasat. Dan melaluinya, kita bisa lebih mengerti yang tak kasat. Bukankah demikian.

 

Hanya saja, kadang manusia ini menjadi orang-orang yang lupa akan bersyukur. Syukur atas bahagia. Syukur atas sakit. Atas apapun. Coba sejenak bayangkan, bagaimana pentingnya keberadaan dan fungsi penglihatan itu. Tentu saja tak perlu bola mata itu dicongkel dulu, agar kita menyadari keindahannya. Keindahan yang tak hanya dengan pemaknaan sederhana, tapi juga melampaui makna literalnya. Bahwa ia adalah indera penglihatan.

 

Dan bagaimanakah jika rasa syukur itu tidak hanya sebagai suatu hal yang bersifat personal, tapi juga di’ejawantah’kan dengan ”berbagi?” Yaitu—mengingat betapa pentingnya fungsi mata, kukira perlu (mulai) berpikir tentang donor mata. Mengingat bahwa, data kebutaan di negeri ini—yang pernah kubaca—adalah yang tertinggi di ASEAN. Hah, mengungkap data ini tentu saja menurutku lebih penting, daripada sekedar mengungkapkan data bahwa gaji anggota parlemen kita—konon—adalah terendah di ASEAN!

 

Mungkin menakutkan membayangkannya. Dan disitulah sosialisasi dari Bank Mata (lembaga yang menangani donor mata di Indonesia) menjadi perlu. Dalam sebuah brosur Bank Mata, seseorang yang mau mendaftar sebagai calon pendonor mata—selain kondisi mata dan kesehatan lain calon pendonor tersebut telah memenuhi syarat—ia harus mendapatkan izin dari keluarga/ahli warisnya. Meski mungkin bagi beberapa orang, itu adalah hak pribadi calon donor, tetapi izin ini menjadi perlu setidaknya dengan tujuan agar mereka/ahli waris bisa melaksanakan wasiat itu secepatnya. Karena pengangkatan bola mata itu tak boleh berselang lebih dari 6 (enam) jam setelah berhembusnya nafas si pendonor, dan kurang dari 24 jam harus dicangkokkan ke resipien.

 

Selain itu, setelah pengangkatan/enukleasi bola mata tersebut, dokter akan mereposisinya. Sehingga ”bekas” pengangkatan tersebut bisa diminimalisir. Tetapi, bukankah itu tak masalah. Toh, ia tetaplah utuh, sempurna.

 

Dan di akhir brosur itu, ditutup dengan ”Jadilah donor mata!” Bagaimana?